Pertanyaan “bolehkah kerja di Korea dengan visa turis?” sering terdengar dari banyak orang Indonesia yang tertarik merantau ke negeri ginseng ini. Tak heran, Korea Selatan menawarkan gaji yang kompetitif, sistem kerja yang terorganisir, dan peluang karir yang menjanjikan.
Namun sebelum Anda terbang ke Korea dengan visa turis dan langsung mencari pekerjaan, ada baiknya memahami aspek legal dan risiko yang mengintai. Artikel ini akan memberikan penjelasan lengkap tentang apakah boleh bekerja dengan visa turis di Korea dan apa alternatif terbaik untuk Anda.
Alasan Mengapa Visa Turis Tidak Bisa Digunakan untuk Bekerja
Secara teknis, visa turis Korea Selatan yang disebut dengan visa C-3 dirancang khusus untuk keperluan wisata, kunjungan keluarga, atau menghadiri acara singkat seperti seminar dan konferensi.
Dalam dokumen resmi, visa jenis ini memiliki durasi maksimal 90 hari dan melarang pemegang visa untuk melakukan aktivitas yang menghasilkan penghasilan atau bekerja untuk pemberi kerja manapun di Korea.
Namun, ada satu pengecualian penting yang perlu Anda ketahui. Jika Anda adalah pekerja jarak jauh (remote worker) yang bekerja untuk perusahaan di luar Korea, misalnya untuk perusahaan Indonesia atau internasional lainnya.
Maka secara teknis Anda diperbolehkan melanjutkan pekerjaan remote tersebut selama tinggal di Korea dengan visa turis. Syaratnya adalah Anda tidak dipekerjakan oleh perusahaan Korea dan gaji Anda dibayarkan oleh pemberi kerja di luar negara Korea.
Akan tetapi, realitanya lebih rumit. Banyak orang mencoba bekerja dengan visa turis tanpa menyadari risiko serius yang mengancam.
Risiko Ilegal Bekerja dengan Visa Turis
Jika Anda tertangkap bekerja untuk perusahaan Korea atau melakukan pekerjaan lain yang menghasilkan penghasilan di Korea tanpa visa kerja yang sesuai, Anda akan menghadapi konsekuensi hukum yang berat:
1. Deportasi dan Larangan Masuk
Imigrasi Korea dapat langsung mendeportasi Anda dan memasukkan nama Anda ke dalam daftar hitam. Akibatnya, Anda akan dilarang memasuki Korea dalam jangka waktu tertentu, bahkan bisa seumur hidup tergantung kasus Anda.
2. Denda Finansial
Pemerintah Korea menetapkan denda bagi orang asing yang bekerja ilegal di negaranya. Besarnya denda bisa mencapai jutaan rupiah, yang mana uang ini akan dipotong dari upah Anda atau Anda harus membayarnya langsung sebelum deportasi.
3. Catatan Kriminal
Status ilegal akan meninggalkan catatan di berkas imigrasi Anda, membuat aplikasi visa untuk Korea atau negara lain menjadi sangat sulit di masa depan.
Risiko Sosial dan Diskriminasi
Di luar aspek hukum, ada risiko sosial yang tidak kalah serius. Korea Selatan, meskipun modern, masih memiliki tantangan tersendiri dalam hal diskriminasi terhadap orang asing, khususnya mereka dari Asia Tenggara. Orang-orang yang bekerja ilegal sering menghadapi:
- Diskriminasi di tempat kerja: Upah yang lebih rendah, perlakuan tidak adil, atau kondisi kerja yang buruk
- Eksploitasi kerja: Jam kerja yang panjang tanpa hak lembur, atau pemotongan gaji tanpa pemberitahuan
- Ketidakpastian keamanan: Tanpa perlindungan hukum, Anda tidak bisa melaporkan pelecehan atau pelanggaran hak kerja ke otoritas
Kondisi ini semakin parah jika Anda dipekerjakan oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab. Mereka tahu Anda dalam status ilegal dan akan memanfaatkan situasi tersebut sejauh mungkin.
Cara Legal untuk Bekerja di Korea Selatan
Jika Anda serius ingin bekerja di Korea, ada beberapa jalur legal yang aman dan terjamin. Jalur-jalur ini bukan hanya melindungi Anda secara hukum, tetapi juga memberikan hak-hak karyawan yang layak, asuransi kesehatan, dan pendampingan yang solid.
Alternatif Visa yang Sesuai untuk Bekerja
Berikut adalah opsi visa yang bisa Anda pertimbangkan untuk bekerja secara legal di Korea Selatan:
| Jenis Visa | Deskripsi | Durasi | Persyaratan Utama |
| E-2 (Teaching) | Untuk pengajar bahasa asing di institusi resmi | Sesuai kontrak (biasanya 1-2 tahun) | Kontrak kerja, ijazah S1 minimal, sertifikat TEFL/TOEFL |
| E-9 (Employment Permit System) | Program G2G untuk pekerja migran Indonesia | 3 tahun (dapat diperpanjang hingga 4 tahun 10 bulan) | Lulus EPS-TOPIK, usia 18-39 tahun, medical check-up |
| H-1 (Working Holiday) | Untuk usia 18-30 tahun dari negara perjanjian | 1 tahun | Dana KRW 3 juta, tiket pulang, asuransi perjalanan |
| C-4 (Short-term Employment) | Untuk proyek atau pekerjaan jangka pendek | 90 hari | Undangan resmi dari perusahaan Korea |
Dari semua opsi di atas, program G2G (Government to Government) melalui sistem E-9 adalah jalur paling aman dan terjamin untuk mayoritas calon pekerja dari Indonesia. Jalur ini resmi dikelola oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan pemerintah Korea Selatan melalui HRD Korea.
Keuntungan utama program G2G adalah:
- Perlindungan hukum penuh dari kedua pemerintah
- Transparansi biaya tanpa pungutan liar
- Gaji sesuai standar minimum Korea
- Asuransi kesehatan dan kecelakaan kerja
- Pendampingan dari awal hingga akhir masa kerja
Tahapan Persiapan Kerja di Korea
Untuk mengikuti program G2G, Anda harus melalui beberapa tahapan:
- Lulus Ujian EPS-TOPIK – Tes kemampuan bahasa Korea yang diselenggarakan HRD Korea
- Pendaftaran di BP2MI – Daftar secara online di portal resmi BP2MI
- Seleksi Administrasi – Verifikasi dokumen kelengkapan seperti KTP, ijazah, dan surat keterangan sehat
- Medical Check-up – Pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk
- Proses Penempatan – Data Anda akan dikirim ke HRD Korea untuk dipilih oleh perusahaan
- Pengurusan Visa E-9 – Setelah diterima, BP2MI membantu pengurusan visa kerja resmi
Estimasi biaya yang perlu disiapkan berkisar antara Rp 10-15 juta, yang jauh lebih terjangkau dan pasti dibandingkan jalur tidak resmi.
Kesimpulan
Bekerja di Korea dengan visa turis memang pada dasarnya tidak diperbolehkan, kecuali untuk pekerja remote dari perusahaan luar Korea. Risiko hukum seperti deportasi, denda, dan catatan kriminal tidak sebanding dengan gaji yang Anda harapkan. Lebih dari itu, Anda akan kehilangan semua perlindungan hukum dan hak-hak sebagai pekerja yang seharusnya Anda dapatkan.
Oleh karena itu, gunakan jalur legal yang tersedia. Dengan memilih program G2G atau visa kerja resmi lainnya, Anda tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga memastikan pengalaman bekerja di Korea yang aman, nyaman, dan menguntungkan secara finansial maupun profesional.
Persiapan Kerja di Korea Menggunakan Visa G2G
Jika Anda berminat mengikuti program G2G dan ingin belajar bahasa Korea untuk lulus ujian EPS-TOPIK, Hansarang Academy menyediakan bimbingan intensif lengkap dengan simulasi ujian, materi resmi dari HRD Korea, dan pendampingan hingga tahap penempatan kerja.
Dengan persiapan matang dari sekarang, peluang Anda untuk sukses bekerja di Korea akan semakin besar. Jangan tunda lagi, mulai perjalananmu menuju Korea hari ini!